1. Deskripsi Kegiatan
2. NIB
3. KBLI
4. Kesesuaian Tata Ruang
5. Skala besaran usaha
6. Wajib nenyusun Pertek Limbah Cair, Pertek Emisi dan Rintek LB3 sesuai usaha dan/kegiatan
7. Koordinasi pada Instansi terkait sesuai kewenangannya
Jl. Diponegoro No. 2 Kompleks Perkantoran Candi Asri, Candirejo, Ungaran Kabupaten Semarang
Telepon (024) 6925605
Copyright 2025 | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang